Pegiat Konservasi Desak Pemerintah Hentikan Rencana Pembangunan Sarpras di TNK

“Pembangunan sarana dan prasarana serta pemberian izin investasi resort swasta di Pulau Rinca sangat jelas bertentangan dengan prinsip utama keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi alami satwa Komodo dan satwa lainnya baik di darat maupun di laut. Betonisasi akan menghancurkan bentang alam di kawasan Loh Buaya,” tegas Ketua Formapp Mabar Aloysius Suhartim Karya dalam siaran pers yang diterima Pojokbebas.com, Minggu (26/7).

Aloysius mengatakan, penolakan terhadap rencana tersebut sudah disampaikan berkali-kali kepada pemerintah, baik lewat surat maupun unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores pada tanggal 12 Februari 2020.

“Sejak saat itu hingga sekarang, kami belum mendapatkan jawaban dari otoritas yang berwewenang terkait dengan tuntutan kami. Saat ini kembali kami tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan sarana dan prasarana oleh Kementrian PUPR dan pemberian izin investasi swasta oleh Kementrian LHK di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT,” kata Ketua Formapp Mabar Aloysius Suhartim Karya dalam pernyataannya.

BACA JUGA:
Makna HUT Paroki Roh Kudus Labuan Bajo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More