Peduli Industri Kreatif, Benny K. Harman Berdayakan Pengrajin Tenun Ikat di NTT

BKH menyatakan bantuan tersebut diberikan sebagai ungkapan rasa pedulinya kepada masyarakat di NTT yang tengah berjuang melawan pandemik Covid-19.

“Di tengah kondisi krisis ekonomi akibat pandemik Covid-19, masyarakat perlu memiliki pegangan”, ujar BKH di Desa Ruang Kecamatan Satar Mese Utara pada Senin, 30 November 2020.

“Saya tergerak hati untuk memberikan bantuan benang supaya meningkatkan ekonomi warga, sekalipun merogoh kocek dari kantong pribadi”, tambahnya.

BKH mengawali penyerahan bantuan benang kepada para pengrajin tenun ikat dengan terlebih dahulu menggelar sosialisasi Empat Pilar.

Sosialisasi Empat Pilar merupakan tugas MPR untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Empat pilar tersebut merupakan pondasi atau dasar yang di atasnya bangunan bernama Indonesia berdiri.

Dasar hukum sosialisasi Empat Pilar adalah UU Nomor 3 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

BACA JUGA:
Resep Irtama Setjen DPR RI Untuk Atasi Penyakit ASN di Lingkungan Setjen DPR RI
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More