
Pastor, Pendeta, Imam Masjid dan Panitia Gelar Aneka Kegiatan Maknai HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan Reok
Laporan Wall Abulat (Jurnalis Pojokbebas.com & Florespos.net, Penulis Buku, dan anggota Seksi Publikasi)
“Kita diminta untuk menyumbangkan dana secara sukarela untuk menyukseskan rangkaian acara untuk memaknai HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan Reok,” pinta Camat Reok.
Camat Theobaldus menyampaikan terima kasih karena ada elemen warga, termasuk perwakilan pimpinan agama yang sudah menyatakan kesiapan untuk menyumbangkan dana. “Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan kita semua,” kata Camat.

Dikukuhkan dalam SK
Untuk diketahui, kepanitian Penyelenggara HUT RI ke-80 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Reok dikukuhkan dalam SK Camat Reok Nomor 08/400.14.1.1/VII Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025. Struktur Kepaniniaan melibatkan warga lintas agama, bahkan para pastor, pendeta, dan imam masjid.