Pasca Tahan Johnny Plate, Kejagung Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi 4G BTS Kominfo
JAKARTA, Pojokbebas.com – Pasca menetapkan Menkominfo Johnny Gerald Plate sebagai tersangka hingga ditahan dalam kasus dugaan korupsi 4G BTS Kominfo, Kejaksaan Agung RI akan melakukan penelusuran terkait aliran dana dugaan korupsi terkait.
Penelusuran tersebut tak terkecuali dana yang diduga mengalir ke partai politik.
“Kita akan menelusuri aliran dana dugaan korupsi beliau,” kata Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Untuk mengetahui kejelasan aliran dana terkait kasus dugaan korupsi Menteri Johnny, Kejagung akan melakukan penggeledahan ke beberapa tempat, diantaranya rumah dinas Menteri Johnny dan ruang kerjanya di Kominfo.
“Kita akan lakukan penggeledahan ke rumah dinas beliau dan kantor beliau di Kominfo,” lanjut Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi.