Pasca Tahan Johnny Plate, Kejagung Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi 4G BTS Kominfo

Johnny G. Plate mengenakan rompi tahanan pink usai jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023). Foto istimewa.

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pasca menetapkan Menkominfo  Johnny Gerald Plate sebagai tersangka hingga ditahan dalam kasus dugaan korupsi 4G BTS Kominfo, Kejaksaan Agung RI akan melakukan penelusuran terkait aliran dana dugaan korupsi terkait.

Penelusuran tersebut tak terkecuali dana yang diduga mengalir ke partai politik.

“Kita akan menelusuri aliran dana dugaan korupsi beliau,” kata Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Untuk mengetahui kejelasan aliran dana terkait kasus dugaan korupsi Menteri Johnny, Kejagung akan melakukan penggeledahan ke beberapa tempat, diantaranya rumah dinas Menteri Johnny dan ruang kerjanya di Kominfo.

“Kita akan lakukan penggeledahan ke rumah dinas beliau dan kantor beliau di Kominfo,” lanjut Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi.

BACA JUGA:
Mewakili YMTTN, Kamillus Elu; "Selamat Ulang Tahun Ke-100 Kota Kefamenanu”, Tuhan Memberkati
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More