Pasca Dituntut Jaksa Dua Tahun Penjara, Pledoi Rasman Ditolak Pula, Namun Rasman Yakin Bebas

Lalu Rasman membeberkan isi chat romantis nan vulgar antara Hotman Paris dengan Iqlima Qim yang, menurutnya, sudah diungkap di persidangan.

“Saya sungguh prihatin, kok bisa-bisanya. Buat Presiden Prabowo Subianto, ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pertama, ada dua orang yang melakukan hubungan badan, di apartemen Moi Kelapa Gading, satu mengatakan suka sama suka, itu Hotman bilang suka sama suka. …. Ketika kita periksa Iqlima Qim, Iqlima megatakan benar ada pelecehan terhadap dia,” tutur Razman berusaha menyakinkan awak media, Rabu (16/7/2025).

Rasman kemudian mempertanyakan penegakan hukum di negeri ini, serta mempertanyakan imunitas dirinya sebagai advokat di muka hukum.

 “Ini penegakan hukum yg benar, jangan dibelok-belokan. Jadi kalau bagi saya tidak ada masalah, tapi ketika lawernya tidak dihargai imunitasnya, maka siap-siap lawer lain akan mengalami hal yang sama,” kata Rasman.

 “Karena itu, kalian bisa penjarakan fisik saya, tapi pikiran dan perlawanan jiwa saya gak akan pernah mati sampai meninggal dunia dan akhirat. jadi ini bobrok. Gimana ceritanya, siapa pelaku utama, saya dapat chatingan, saya menuduh! Kalimat saya menduga,” lanjut Rasman.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More