Pasar Gotong Royong di Hari Jumat di Bali, Seperti Apa Ya?
Gubernur Koster mengatakan kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi pada tanggal 15 Juli 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, agar mengutamakan penggunaan produk lokal untuk menggairahkan perekonomian para petani, nelayan, perajin dan pelaku UMKM.
Menurut Gubernur, barang yang disediakan untuk dijual pada kegiatan ini merupakan bahan pokok sehari-hari sesuai kebutuhan para pegawai. Oleh karena itu, PNS di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan membelanjakan 10 persen gaji mereka untuk berbelanja di pasar tersebut.
Dikatakan Gubernur Koster, sesuai surat edaran bahwa mereka yang bertindak sebagi penjual adalah harus petani langsung, dan bukan tengkulak atau pedagang. “Yang datang saya harap petani langsung dan yang membeli langsung pegawai, mungkin juga masyarakat umum,” kata Gubernur Koster.
Dengan model ini, lanjut Gubernur, akan membuat harga menjadi lebih murah, dan misalnya sayuran yang dibeli pun kondisinya lebih segar. Karena produk pertanian yang dibeli langsung dari tangan petani. Di sisi lain, para pegawai juga mendapat kemudahan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
.
“Tidak harus bertransportasi kesana kemari bisa langsung ke kantor,” ujarnya, sebagaimana yang disiarkan dalam IG @pdi perjuangan.