
Paradoks: Merayakan Kemerdekaan Tapi Masih Dijajah Korupsi dan Kemiskinan
Oleh Rofin Nenggor, Mahasiswa Semester V STIPAS St. Sirilus Ruteng
Kesimpulan
Dari 3 alasan yang penulis jelaskan di atas, penulis berpendapat bahwa alasan pertama dan kedua sangat besar kemungkinannya dipengaruhi oleh alasan yang ketiga. Karena akibat korupsi itu berdampak sangat nyata terhadap kehidupan masyarakat. Anggaran negara yang seharusnya diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat justeru dinikmati oleh para pejabat yang korup.
Penulis berpendapat bahwa angka kemiskinan dan pengangguran bisa ditekan apabila korupsi bisa diberantas dengan tuntas dari bumi Indonesia. Hal ini bisa dimulai misalnya dengan pengesahan undang-undang perampasan aset bagi koruptor atau juga bisa sampai kepada hal yang ekstrem yaitu pengesahan undang-undang hukuman mati bagi koruptor. Walaupun akan ada dalih bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi inilah upaya yang terakhir yang bisa dilakukan untuk memusnahkan “wabah korupsi” di Indonesia.
Jadi menurut penulis, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan bukan saja momen untuk mengenang kembali perjuangan para pendiri bangsa, tetapi juga harus menjadi momen refleksi bagi masyarakat dan pemerintah terlebih khusus agar Indonesia kembali berada dijalur yang tepat sesuai cita-cita para pendiri bangsa, menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.***