Selain itu, sebuah kerangka berpikir baru sebagai tanggapan terhadap identitas bangsa pun menyeruak. Kesadaran baru dalam pendidikan lebih khusus dalam pembelajaran bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa negara dalam dokumen-dokumen kenegaraan RI. Sebagai pemakai sekaligus sebagai pemilik bahasa Indonesia kita boleh melontarkan kebanggaan yang terus bergelora di hati setiap anak bangsa, ”Bahasaku adalah kepribadianku, bahasaku adalah kebanggaanku, bahasaku adalah identitasku. Bahasa Indonesisa adalah identitasku sebagai bangsa Indonesia di wilayah NKRI.” Kira-kira seperti itu ungkapan atau semacamnya yang tentunya terlahir dari pemikiran jernih bernuansa superior di tengah bangsa lain. Biarlah terungkap rasa superior di tengah bangsa dan negara lain sebagaimana bangsa lain pun membanggakan bahasanya sebagai budayanya yang khas yang selalu dihargai dan disanjung-sanjung sepantasnya. Budaya sebuah bangsa terpancar dari bahasa yang dimiliki dan digunakan secara baik dan benar. Setiap negara tentu menunjukkan hal yang sama sebagai tanda identitasnya dan bukti keberadannya di tengah bangsa lain. Setiap negara berusaha sungguh untuk mempertahankan identitasnya itu dengan memperkenalkan identitas budayanya kepada bangsa lain sambil tetap menghargai keberadaan budaya bangsa lain. Tak hendak kehilangan dan juga tak hendak menghilangkan yang lain.
Berita Terkait