PAPDI Peduli Bencana Lewotobi, Bilik Asmara di Lokasi Pengungsian, Perlukah?
Oleh Dr. Asep Purnama, Sp.PD, FINASIM, Ketua Bidang Humas, Publikasi & Pengabdian Masyarakat PAPDI Cabang NTT
Mengadopsi apa yang sudah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan dan juga sudah dilakukan di beberapa lokasi pengungsian lainnya, menempatkan kamar khusus [Bilik Asmara] bagi suami istri yang ingin memenuhi kebutuhan biologis di lokasi pengungsian bisa menjadi langkah yang penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan. Ini dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan mental pasangan suami istri dalam situasi yang sulit.

Namun, keputusan ini harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti:
1. Ketersediaan Ruang: Apakah ada cukup ruang di lokasi pengungsian untuk menyediakan kamar khusus tanpa mengganggu kebutuhan dasar lainnya?
2. Privasi dan Keamanan: Kamar tersebut harus dirancang untuk memberikan privasi dan keamanan bagi pengungsi.
3. Konsultasi dengan Pengungsi: Melibatkan pengungsi dalam diskusi tentang kebutuhan mereka dapat membantu memastikan bahwa solusi yang diambil sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka.
4. Kesehatan dan Kebersihan: Memastikan bahwa fasilitas tersebut bersih dan aman untuk digunakan.
Penting untuk mendiskusikan hal ini dengan pihak berwenang dan organisasi kemanusiaan yang terlibat dalam penanganan pengungsi untuk menemukan solusi yang tepat.