Panti Santa Dymphna Maumere Rawat 130 ODGJ, Termasuk Satu ODGJ Titipan Balai Rehabilitasi Efata Kemensos
“Evakuasi pasien ODGJ ini membutuhkan waktu 2 jam karena karena ia selama ini tinggal dengan mamanya di kebun sekitar 2 km dari rumah penduduk. Turut membantu antar pasien ini seorang aparat Pemerintahan Desa Ipir. ODGJ ini mengalami gangguan mental sejak kurang lebih tahun 2009,” kata Suster.
Suster menjelaskan bahwa ODGJ itu pernah menikmati pendidikan tingkat SMP namun tidak tuntas. “ODGJ ini memiliki 6 saudaranya. Semua saudaranya merantau di luar daerah, demikian juga ayahnya,” kata Suster.
Nyaman di Panti Dymphna
Suster Lucia mengakui bahwa pasien titipan dari Balai Rehabilitasi Efata Kemensos ini merasa sangat nyaman dan aman tinggal di Panti Santa Dymphna bersama 129 ODGJ dan difabel lainnya. “Ini rumah nyaman untuk ODGJ, termasuk ODGJ titipan Balai Rehabilitasi Efata Kemensos Kupang,” katanya.