Panitia Pilkades Tetapkan 3 Calon Kades Waning
Dia jelaskan, Panitia hanya menjalankan tahapan proses Pilkades mulai dari pendaftaran, penelitian kelengkapan administrasi para bakal calon hingga tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon berdasarkan Perbub Manggarai Barat Nomor 36 Tahun 2022.
“Kegiatan ini bukan hasil musyawarah panitia dan bukan juga hasil kesepakatan panitia. Panitia menetapkan calon Kades sesuai hasil penelitian kelengkapan administrasi calon,” jelas Alfons.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Waning yang diwakili oleh Alfons Hardin dalam sambutannya mengimbau para pihak untuk menjunjung tinggi proses pilkades Waning demi terciptannya ruang demokrasi yang santun dan bermartabat.
“Mari kita menjunjung tinggi pesta demokrasi yang dilaksanakan berapa bulan ke depan. Pilihan boleh berbeda, akan tetapi kita tetap satu. Hindarilah bentrokan atau tindakan lain yang dapat menggangu proses demokrasi ini”, ungkap Hardin.
Senada, Ketua BPD Desa Waning, Agustinus Sun mengajak masyarakat setempat agar memiliki pemimpin sesuai hati nurani. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pilkades.