Panitia Pilkades Tetapkan 3 Calon Kades Waning

Dia jelaskan, Panitia hanya menjalankan tahapan proses Pilkades mulai dari pendaftaran, penelitian kelengkapan administrasi para  bakal calon hingga tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon berdasarkan Perbub Manggarai Barat Nomor 36 Tahun 2022.

“Kegiatan ini bukan hasil musyawarah panitia dan bukan juga hasil kesepakatan panitia. Panitia  menetapkan calon Kades sesuai hasil penelitian kelengkapan administrasi calon,” jelas Alfons.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Waning yang diwakili oleh Alfons Hardin dalam sambutannya mengimbau para pihak untuk menjunjung tinggi proses pilkades Waning demi terciptannya ruang demokrasi yang santun dan bermartabat.

“Mari kita menjunjung tinggi pesta demokrasi yang dilaksanakan berapa bulan ke depan. Pilihan boleh berbeda, akan tetapi kita tetap satu. Hindarilah bentrokan atau  tindakan lain yang dapat menggangu proses demokrasi ini”, ungkap Hardin.

Senada, Ketua BPD Desa Waning, Agustinus Sun mengajak masyarakat setempat agar memiliki pemimpin sesuai hati nurani. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pilkades.

BACA JUGA:
Antony J Blinken Kunjungi Indonesia, Menlu Retno: AS Siap Investasi di Bidang Infratruktur
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More