Panglima TNI Harus Tingkatkan Profesionalitas Prajurit

“Kalau ada yang melakukan suatu pelanggaran itu seperti yang saya sudah sampaikan dia bisa  kena pidana atau teguran dari komandan satuannya,” pungkasnya.

Diketahui, melalui Sidang Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, DPR menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.

Penetapan tersebut, atas hasil laporan pembahasan fit and proper test   oleh Komisi I DPR RI pada tanggal 13 November 2023.

“Komisi I DPR memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I Meutya Hafid.

 

BACA JUGA:
Program Calon Bupati Maria Geong Atasi Stunting di Manggarai Barat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More