Pancasila adalah Dasar NKRI Bukan Pilar (Bedah Buku)

Oleh: Konstantinus Hati, S.ST.,M.Kes

Pancasila yang berasal dari Buku Sutasoma karangan Mpu Tantular ini merupakan esensi dari semua ajaran Budaya diseluruh kerajaan kecil dan besar di bumi Nusantara yang dipersatukan oleh Majapahit dibawah panglima perangnya yaitu patih Gajah Mada. Sejak itu, Patih Gajah Mada bergeliat mempersatukan Nusantara dibawah kekuasaan Majapahit, tanpa menghapus budaya-budaya yang ada disetiap kerajaan kecil. Sehingga kita bisa memahami bahwa kehadiran buku Sutasoma, Negarakretagama dan Arjunawijaya merupakan deskripsi dan retorika dari semua isi budaya dibumi Nusantara. Demikian halnya Pancasila merupakan dasar, cara hidup, cara pandang, pedoman hidup penghuni bumi Nusantara. Lalu cara hidup, cara pandang penghuni Nusantara ini oleh Soekarno disimpulkan menjadi lima aturan dasar atau lima sila atau lima dasar yang disebutkan dengan Pancasila. Itulah sebabnya pancasila sebagai dasar Negara, sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa serta tujuan bangsa.

Sejak Negara Indonesia lahir, Soekarno sebagai tokoh proklamator bersama tokoh lain seperti Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, R.P Soeroso, Ichibangse Yoshio, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Mohammad Yamin, Mr. Yohanes Laturhary, Mr. R. Hindromartonotelah merumuskan Pancasila sebagai dasar Negara bukan pilar Negara. Pancasila ini diambil dari tatanan budaya bangsa Indonesia, nilai-nilai Kehidupan religius Bangsa Indonesia dan tatanan kehidupan ketatanegaraan Nusantara. Sejak awal sila-sila dalam pancasila itu mempunyai akar dari budaya bangsa Nusantara yang memiliki ritual atau tata liturgis budaya Nusantara. Demikian juga sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, sejak awal diusulkan untuk digantikan bunyi sariat-sariat islam namun waktu itu sudah ditolak dengan keras oleh tokoh pendiri Bangsa ini. Mengapa ditolak Jakarta charter atau piagam Jakarta itu? Jawabannya karena sudah tidak sesuai dengan isi konsensus awal berdirinya Negara Indonesia. Pancasila berasal dari budaya bangsa, nilai-nilai kehidupan Nusantara dan tata kehidupan kenegaraan Nusantara sehingga sila-silanya harus menjiwai akar kehidupan Bangsa bukan hanya menjiwai satu agama saja atau menjiwai ajaran agama saja., tetapi harus menjiwai seluruh konsep religiusitas Bangsa Indonesia.

BACA JUGA:
Manifestasi Cinta dan Legitimasi Puisi: Luka yang Disulap Jadi Karya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More