PADMA Indonesia: Pemprov  NTT Belum Serius Mengatasi Trafficking Modus Pekerja Migran.

Beberapa point itu adalah pertama, PADMA Indonesia secara total mendukung langkah Kepala BP2MI membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia PMI Ilegal serta Human Trafficking.

Kedua, mengajak semua stakeholder Penempatan dan Pelindungan PMI untuk melakukan sosialisasi secara sistemik dan masif Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA) mulai dari Desa di kantong-kantong daerah asal PMI.

Ketiga, mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah khususnya kantong-kantong PMI agar segera membangun BLK PMI (Balai Latihan.Kerja Pekerja Migran Indonesia) atau bekerjasama dengan pihak P3MI yang sudah memiliki BLK PMI agar mempersiapkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia.

Keempat mendesak Pemerintah terutama di kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia untuk melayani CPMI melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sebagaimana diamanatkan UU 18 Tahun 2017 jika belum ada agar segera dibangun untuk mencegah PMI Ilegal dan Human Trafficking

Menurut Gabriel Goa, Pemerintah Daerah dari kantong-kantong Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) selama ini belum secara maksimal melakukan tindakan-tindakan berarti  untuk mencegah CPMI dari jebakan-jebakan para mafia perdagangan orang dengan modus penempatan PMI.

BACA JUGA:
Asal Omong - Revitalisasi Komunitas Adat di Manggarai
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More