PADMA Indonesia: Pemprov NTT Belum Serius Mengatasi Trafficking Modus Pekerja Migran.
Beberapa point itu adalah pertama, PADMA Indonesia secara total mendukung langkah Kepala BP2MI membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia PMI Ilegal serta Human Trafficking.
Kedua, mengajak semua stakeholder Penempatan dan Pelindungan PMI untuk melakukan sosialisasi secara sistemik dan masif Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA) mulai dari Desa di kantong-kantong daerah asal PMI.
Ketiga, mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah khususnya kantong-kantong PMI agar segera membangun BLK PMI (Balai Latihan.Kerja Pekerja Migran Indonesia) atau bekerjasama dengan pihak P3MI yang sudah memiliki BLK PMI agar mempersiapkan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia.
Keempat mendesak Pemerintah terutama di kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia untuk melayani CPMI melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sebagaimana diamanatkan UU 18 Tahun 2017 jika belum ada agar segera dibangun untuk mencegah PMI Ilegal dan Human Trafficking
Menurut Gabriel Goa, Pemerintah Daerah dari kantong-kantong Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) selama ini belum secara maksimal melakukan tindakan-tindakan berarti untuk mencegah CPMI dari jebakan-jebakan para mafia perdagangan orang dengan modus penempatan PMI.