PADMA Indonesia: Pemprov NTT Belum Serius Mengatasi Trafficking Modus Pekerja Migran.
Jakarta, Pokokbebas.com. Maraknya kasus trafficking dengan modus penempatan Pekerja Migran Indonesia masih saja terus terjadi.
Untuk mencegah dan mengatasi persoalan tersebut, Kepala BP2MI pada tanggal 17 Agusatus 2020 yang lalu, Benny Ramdhani membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pekerja Migram Indonesia (PMI). Diharapkan Satgas ini dapat melindungi Pekerja Migran dari jaringan Mafiosi.
Menanggapi pembentukan Satgas tersebut, Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) kepada pojokbebas.com, Minggu (30/8) melalui Direkturnya, Gabriel Goa memberikan apresiasi terhadap pembentukan Satgas tersebut.
PADMA Indonesia mengeluarkan beberapa point dukungan kepada BP2MI dan beberapa usulan kepada para satekeholder yang terkait dengan PMI, dan juga kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan guna melindungi Pekerja Migram Indonesia dari jaringan-jaringan illegal dan mafia perdagangan orang.