Pada Tahun 2021 Pemerintah Melakukan Perluasan Basis Pajak

Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya melakukan perluasan bais pajak. Bersamaan dengan itu, juga melakukan perbaikan dibidang tata kelola dan administrasi perpajakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.

“Dari sisi perpajakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial”, jelas Presiden

Selain itu, jelas Presiden, juga akan dilakukan penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur.

Dengan itu diharapkan,  lanjut presiden, mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi.

Lalu, “di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif,” imbuhnya.

BACA JUGA:
UU Cipta Kerja Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor Kominfo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More