OTT Kajari dan Kasi Intel di Kalsel, Banten dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Diduga Uang Peras
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Sarjono Turin mengklaim, pihaknya sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) bagi dua jaksa yang ditangkap KPK atau sejak 17 Desember 2025. Pihaknya pun memastikan akan mendalami kasus yang menyeret jaksa tersebut.***