OTT Kajari dan Kasi Intel di Kalsel, Banten dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Diduga Uang Peras

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Sarjono Turin mengklaim, pihaknya sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) bagi dua jaksa yang ditangkap KPK atau sejak 17 Desember 2025. Pihaknya pun memastikan akan mendalami kasus yang menyeret jaksa tersebut.***

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More