OTT Kajari dan Kasi Intel di Kalsel, Banten dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Diduga Uang Peras
Disebutkan bahwa salah seorang jaksa diduga telah mengancam korban dengan tuntutan hukuman yang tinggi serta ancaman penahanan jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Selain jaksa, pemerasan perkara ini juga melibatkan penasihat hukum serta seorang ahli bahasa atau penerjemah.
”Ini menjadi perhatian serius karena korbannya adalah WNA. Kita ingin menjaga citra Indonesia di mata internasional, terutama terkait Corruption Perception Index,” kata Budi.
Dilimpahkan ke Kejagung
Pada Kamis malam (17/12), Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, penanganan lebih lanjut perkara OTT yang melibatkan Jaksa tersebut, sekaligus barang bukti yang disita, telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini ditempuh KPK setelah berkomunikasi dengan penegak hukum di Kejagung.
”Kami komunikasikan dengan kolega di Kejaksaan Agung, dan ternyata di sana memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, serta sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutan penyidikannya, tentunya nanti akan dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” kata Asep.