OTT Kajari dan Kasi Intel di Kalsel, Banten dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Diduga Uang Peras
HULU SUNGAI UTARA-KALSEL, Pojokbebas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang yang ditangkap tangan di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12).
Dari enam orang yang ditangkap, dua orang adalah pejabat di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Keduanya ialah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU Asis Budianto.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Presetyo sebagaimana dilansir Kompas.id, Jumat (19/12).
Menurut Budi, Albertinus dan Asis diduga terlibat dalam tindak pemerasan. Namun, Budi enggan mengungkapkan lebih detail perkara tersebut.
Penjelasan konstruksi perkara lebih lanjut akan disampaikan dalam jumpa pers setelah gelar perkara selesai dilakukan.
Sejak Jumat (19/12) pagi, keenam orang tersebut masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebelum diputuskan status hukum mereka apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak. Begitu pula empat orang lainnya yang ditangkap.