Orang Tua Kecanduan Judi Online Berpotensi Abaikan Hak-hak Anak
Untuk itu, Puan mendorong pemerintah menciptakan program berkelanjutan terkait dengan isu ketahanan keluarga demi melindungi masa depan anak-anak, menciptakan masyarakat yang sehat, serta bangsa yang kuat dan bermartabat.
“Tidak ada lagi keluarga yang rentan, tetapi lebih banyak keluarga yang stabil dan sejahtera,” katanya.
Kader PDIP itu meminta pemerintah melakukan berbagai intervensi dalam memberantas judi online. Sebab judi online kian menyasar kelompok anak sehingga ada kekhawatiran dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Diketahui, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan peningkatan anak-anak (rentang usia 11—19 tahun) terpapar judi online mencapai 300 persen di Tanah Air, bahkan lebih dari 197.000 anak terlibat judi online sepanjang tahun ini.
“Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus judol ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,” katanya.