Orang Tua Kecanduan Judi Online Berpotensi Abaikan Hak-hak Anak

Jakarta, Pojokbebas.com – Dampak judi online atau daring sangat meluas dah dahsyat. Bagi mereka yang sudah berkeluarga, kecanduan judi online akan berdampak pada keluarga, terutama anak-anak. Hak-hak anak bisa terabaikan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa judi daring atau judi online (judol) dapat berpotensi menciptakan keadaan yang mengancam dan mengabaikan kebutuhan hak-hak anak.

“Tentunya kondisi itu bisa menjadi ancaman bagi anak-anak, terutama bagi orang tua yang kecanduan judol. Kita harus sadari bahwa judol berpotensi menciptakan keadaan yang mengabaikan hak-hak anak,” kata Puan dalam keterangan yang diperoleh media ini, Jumat (15/11).

Menurut cucu Bung Karno itu, judi online tidak hanya dapat menimbulkan masalah ekonomi, tetapi juga dapat merusak relasi dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat dalam keluarga. Ini berdampak pada rusaknya keutuhan dan ketahanan keluarga.

“Banyak kejadian yang menunjukkan anak-anak dengan anggota keluarga pecandu judol sering kali kekurangan dukungan emosional dan finansial untuk mencapai potensi terbaik dalam pendidikan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang mereka,” tegas Puan.

BACA JUGA:
Terkait Kampanye Jelang Pilkada Bambang Soesatyo Minta Pemda dan Polda Larang Kegiatan Pengumpulan Massa
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More