Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp2 Miliar, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Meski telah divonis bersalah, Nikita tetap menuding Skin care milik Reza Gladys bermasalah.

Nikita juga menanggapi santai vonis hakim. Ia merasa optimis karena proses hukum yang akan ditempuhnya masih panjang.

Nikita pun memberi sinyal bahwa dirinya bakal melakukan upaya hukum lanjutan.

“Gak terima lah tapi ya udah mau gimana lagi. Kan masih ada banding. TPPU ga terbukti pasal 369 sudah hilang tinggal. Jadi tinggal 1 pasal. Jadi kita berjuang dibanding aja. Semoga dibanding hakim lebih bijaksana lagi, kata Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan usai sidang, Selasa (28/10/2025).*(Pb-7)

 

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More