
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp2 Miliar, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Meski telah divonis bersalah, Nikita tetap menuding Skin care milik Reza Gladys bermasalah.
Nikita juga menanggapi santai vonis hakim. Ia merasa optimis karena proses hukum yang akan ditempuhnya masih panjang.
Nikita pun memberi sinyal bahwa dirinya bakal melakukan upaya hukum lanjutan.
“Gak terima lah tapi ya udah mau gimana lagi. Kan masih ada banding. TPPU ga terbukti pasal 369 sudah hilang tinggal. Jadi tinggal 1 pasal. Jadi kita berjuang dibanding aja. Semoga dibanding hakim lebih bijaksana lagi, kata Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan usai sidang, Selasa (28/10/2025).*(Pb-7)
