Nasibmu Hutan Bowosie

Oleh : Fransiskus Ndejeng *)

Lalu, tujuan pembangunan itu sendiri adalah untuk membawa kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dan/ atau BOP Labuan Bajo Flores, tetap mengakui hak-hak fungsionaris adat setempat dan mengakui hak kepemilikan lahan di dalam kawasan bisnis pariwisata itu. Ataukah diberi ruang untuk berdialog bagaimana cara yang baik dan berdaulat untuk kepentingan rakyat dan negara. Tidak diharapkan untuk tidak menghargai hak-hak rakyat karena toh isi dan tujuan  dari pembangunan itu adalah kesejahteraan untuk rakyat.

Perlu memperhatikan tata kelola kehutanan yang lestari dan berkelanjutan agar tidak  terjadi kerusakan hutan yang berdampak pada erosi, longsor, kehilangan humus tanah, kehilangan tangkapan air hujan di pegunungan. Tidak membawa dampak berupa banjir bandang. Tetap menjaga keseimbangan ekosistem hutan, kelembaban udara, penyimpanan karbondioksida, demi menjaga suasana  lingkungan yang netral.

Penulis memiliki pandangan yang barang kali  kurang pas;  supaya jangan sampai terjadi  akses-akses yang lebih luas, dengan cara memaksa masing-masing pihak untuk membuka jalan ke area kawasan dan dihadang oleh warga. Secara represif, tentu, tidak menguntungkan masing-masing pihak.

BACA JUGA:
Poro Duka yang Malang dan Duka yang Terlupakan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More