Nagekeo: Hakikat Ada yang Belum Tuntas

Oleh Dionisius Ngeta, S.Fil, Putera Bheda Mbamo-Nangaroro Nagekeo Warga RT/RW 018/005 Kel. Wuring Kec. Alok Barat, Kab. Sikka

Mengalami dan merasakan hakikat ada dari Nagekeo tercinta (Kemandirian, percepatan pelayanan dan Kesejahteraan) adalah hak setiap warganya.  Kewajiban dan tanggung jawab moral setiap mereka yang menikmati hidupnya dari uang rakyat dan mendapatkan mandat dan kepercayaan masyarakat adalah memungkinkan hakikat ada itu semakin nyata dirasakan dan dialami masyarakat dari saat ke saat dan setiap kali  pergantingan pemerintah.***

BACA JUGA:
Kesalahan Masa Lalu Memilih Pemimpin Sikka Jangan Terulang Lagi di 2024
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More