Nagekeo: Hakikat Ada yang Belum Tuntas
Oleh Dionisius Ngeta, S.Fil, Putera Bheda Mbamo-Nangaroro Nagekeo Warga RT/RW 018/005 Kel. Wuring Kec. Alok Barat, Kab. Sikka
Mengalami dan merasakan hakikat ada dari Nagekeo tercinta (Kemandirian, percepatan pelayanan dan Kesejahteraan) adalah hak setiap warganya. Kewajiban dan tanggung jawab moral setiap mereka yang menikmati hidupnya dari uang rakyat dan mendapatkan mandat dan kepercayaan masyarakat adalah memungkinkan hakikat ada itu semakin nyata dirasakan dan dialami masyarakat dari saat ke saat dan setiap kali pergantingan pemerintah.***