Nagekeo: Hakikat Ada yang Belum Tuntas

Oleh Dionisius Ngeta, S.Fil, Putera Bheda Mbamo-Nangaroro Nagekeo Warga RT/RW 018/005 Kel. Wuring Kec. Alok Barat, Kab. Sikka

NAGEKEO bukan sebuah konstruksi keberadaan yang telah tuntas diperjuangkan. Ia bukan proyek yang sekali jadi dikerjakan. Dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk politik dan demokrasi, Nagekeo merupakan sebuah entitas sosial yang konstruksi dan hakikat keberadaannya terus menjadi dan belum selesai diperjuangkan.

Ada dan keberadaannya yang belum tuntas yakni menjadi lebih mandiri dan sejahtera sebagaimana telah diperjuangkan para pendahulunya adalah sebuah fakta, kenyataan dan kebenaran yang tak dapat disangkal. Karena itu mewujudkan hakikat adanya adalah ikhtiar bersama, tanggung jawab moral dan perjuangan yang tak akan pernah  tuntas bersama masyarakat dan para pemimpinnya.

Masyarakat bersama pemerintah terus berikhtiar menemukan cara dan langkah-langkah strategis memperjuangkan hakikat adanya yang belum tuntas itu yaitu Kemandirian dan Kesejahteraan. Solidaritas dan soliditas dengan spirit “to’o jogho wangga sama” tetap digelorakan sambil merefleksikan: Untuk apa dan untuk siapa Nagekeo ada? Seperti apa Nagekeo tercinta telah berada sebagai sebuah entitas sosial di antara kabupaten-kabupaten lainnya? Sejauh mana Nagekeo terus menjadi lebih baik (Mandiri dan Sejahtera) setiap periode kepemimpinan? Apa masalahnya jika Nagekeo tampak stagnan alias berjalan di tempat dalam berbagai aspek pembangunan?

BACA JUGA:
Sumpah dan Janji DPR: Antara Harapan dan Kenyataan (Memaknai Pelantikan Anggota DPR)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More