Mungkinkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Diperiksa KPK?

Meski telah menyanggah, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendorong pimpinan DPR untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bahlil Lahadalia.

Selain, anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun siap melakukan pendalaman dan memanggil Bahlil Lahadalia. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam keterangan publiknya, mengatakan bahwa KPK siap menindaklanjuti informasi tentang dugaan korupsi tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan publiknya juga menyampaikan siap memanggil Bahlil. Namun tentu pemanggilan itu harus ada dasarnya.

Oleh karena itu, KPK akan memanggil Bahlil pertama-tama dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Bahlil Lahadalia bukan orang sembarangan dalam Kabinet Joko Widodo. Ia bukan sekedar Menteri Investasi. Ia bahkan disebut sebagai tangan kanan penting dari Presiden Joko Widodo.

Tetapi kalau tangan kanannya sudah diambil oleh menteri lain, maka Bahlil dapat disebut sebagai tangan kiri Joko Widodo. Bahlil adalah salah seorang Menteri Jokowi yang pernah mewacanakan Jokowi tiga periode.

BACA JUGA:
Wajah Buram Partai Politik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More