Mungkinkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Diperiksa KPK?

Oleh Julius Salang

SALAH satu menteri Joko Widodo (Jokowi) saat ini sedang ramai dibicarakan publik atas dugaan terlibat dalam kasus pencabutan dan pemberian ijin tambang. Kasus ini bermula dari laporan investigasi Malajalah Tempo yang berjudul “Menteri Bahlil Lahadalia dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan”, tanggal 3 Maret 2024.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2024 Podcast Bocor Alus tempo yang berjudul “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” disiarkan bahwa para pengusaha bercerita orang di sekeliling Bahlil meminta upeti untuk menghidupkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut.

Besarannya sangat fantastis, yakni Rp5-25 miliar. Selain meminta imbalan untuk menghidupkan kembali IUP, orang-orang di sekitar Bahlil juga meminta saham perusahaan yang izinnya dibatalkan, besarannya mencapai 30 persen.

Bahlil telah menyanggah investigasi tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya segera lapor polisi kalau hal itu terjadi. Selain membantah, Bahlil juga telah melaporkan Tempo ke Dewan Pers.

BACA JUGA:
Bambang Soesatyo: Presiden Joko Widodo Dukung IMI Beserta Instansi Terkait Susun Peraturan Legalitas Kendaraan Modifikasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More