Mungkinkah Agnes dapat Dipidana?

Oleh: Leonita Lestari

Pidana tambahan terdiri atas: Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; atau Pemenuhan kewajiban adat.***

BACA JUGA:
NTT dalam Gerakan Literasi Sekolah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More