Mubasir Hidupkan Kembali Lembaga Pemburu Koruptor

Buronan Kejaksaan Agung yang belum dibawa ke proses persidangan adalah Hendro Bambang Utoyo kasus BLBI, Eddy Junaidi kasus BLBI, Ede Utoyo kasus BLBI, Lidya Muchtar kasus BLBI, KKT inisialnya saja warga Negara Singapura kasus korupsi jaringan komunikasi PT Telkom Div.Regional Sulauwesi Selatan.

13 buronan kasus korupsi yang ditangani Kepolisian RI, 4 sudah proses persidangan, 9 belum proses persidangan, 6 diantaranya kasus korupsi Bank global, 3 kasus lain yang dibawa dalam proses persidangan adalah Dewi Tantular kasus korupsi Bank Century, Honggo Wendratmo kasus kondensat Pertamina. Sementara 5 buronan kasus korupsi yang ditangan KPK, semuanya belum dibawa ke proses persidangan seperti kasus BLBI Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, Harun Masiku, Samin Tan, Izil Azhar. (*Penulis : Elvis Hancu | edit. pb.5)

BACA JUGA:
Jokowi: Biasanya Kita Impor Beras, Sudah Tiga Tahun Tidak
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More