Mubasir Hidupkan Kembali Lembaga Pemburu Koruptor
Jakarta, Pojokbebas.com. Keberhasilan pemerintah menangkap Maria Pauline Lumowa yang merupakan salah satu tersangka utama kasus Unpaid L/C tahun 2002-2003 yang selama ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB patut diajungi jempol.
Betapa tidak, keberhasilan menangkap buronan 17 tahun ini justru mendorong pemerintah untuk menghidupkan kembali lembaga pemburu koruptor yang pernah dibentuk Tahun 2004 di era pemerintahan SBY yang dikomandoi Kemenko Polhukam dengan perwakilan sejumlah instansi seperti Kejagung, Kemenhukham dan Kepolisian RI.
Menyikapi hal ini, peneliti senior dari Budget Center Analysis, Uchok Skai Kadafi ketika dihubungi Pojokbebas.Com (14/07) mengungkapkan bahwa langkah pemerintah ini sia-sia. “Mubasirlah hidupkan kembali lembaga itu. Bakal tidak berhasil, karena kewenangannya sangat terbatas,”ujarnya.