MPR RI dan APEKSI Tandatangani MoU Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

“Dalam konteks inilah Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota, menjadi ujung tombak dalam mengatur dan mengelola tata pemerintahan dan kehidupan masyarakat di daerah perkotaan. Semangat membangun daerah perkotaan diselaraskan dengan semangat membangun ikatan kebangsaan dan nasionalisme,” terang Bamsoet.

Bamsoet & MOU 4 Pilar (4)
Bamsoet & APEKSI

 

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai, kehidupan masyarakat di 98 kota yang menjadi anggota APEKSI sangat dinamis dan menghadirkan beragam tantangan, antara lain persoalan kependudukan. Rujukan Bank Dunia, pada tahun 2019 sekitar 56 persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 151 juta orang, tinggal di daerah perkotaan.

“Seiring waktu, rasio jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan semakin mendominasi. Berdasarkan proyeksi Worldometer (situs web rujukan statistik dunia), diperkirakan pada tahun 2020 jumlah penduduk perkotaan di Indonesia mencapai sekitar 154,2 juta orang atau sekitar 56,4 persen dari total penduduk. Sedangkan pada tahun 2025 diperkirakan meningkat kembali menjadi 170,4 juta orang atau sekitar 59,3 persen dari total penduduk,” tutur Bamsoet.

BACA JUGA:
PP PMKRI dan MPR RI Bersinegis Membumikan 4 Pilar Kebangsaan.
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More