Mosa Su Soda – Daki Penggi Seki: Sebuah Perspektif Tentang Pemimpin Terpilih  (Memaknai Pelantikan Kepala Daerah 2025)

Oleh Dionisius Ngeta, S. Fil. Asal Nagekeo, Tinggal di Maumere

“Su sola” dan “penggi seki” bukan sebuah pemberian biasa. Tapi sebuah kehormatan dan kepercayaan masyarakat agar mandat yang diberikan dapat dilaksanakan sesuai dengan peran, tugas, kuasa, kewenangan dan tanggung jawabnya. Kewenangan dan kekuasaan yang dipasangkan atau dimandatkan itu harus dimanfaatkan dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat (pemberi/pemilik).

Karena itu kesadaran etis-moral akan esensi dan eksistensinya sebagai pribadi terhormat dan terpercaya yang diberi mandat adalah keniscayaan. Tanggung jawab moral untuk menjalankan mandat dan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baikknya dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat merupakan kewajiban moral seorang penerima.

Pemegang, pemilik, tuan atas mandat dan kepercayaan mestinya mendapatkan pelayanan terbaik dari pelaksana. Wewenang dan kekuasaan yang diberikan atau dipercayakan harus bisa digunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pemberi, pemilik, yang “su soda/sola” dan “penggi seki” yakni masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA:
Ketika SG Institute dan Perennial Institute Perkuat Literasi Jurnalistik, Kewirausahaan dan Digital di Lingkungan Seminari dan Perguruan Tinggi Sedaratan Flores
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More