Monitor ASN Berpaham Radikal, Kementerian PAN RB Luncurkan Aplikasi “ASN No Radikal”
Hadir dalam peluncuran aplikasi “ASN No Radikal” itu, antara lain Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui sebelas (11) kementerian/lembaga meluncurkan portal aduan aparatur sipil negara (ASN) untuk menangkal paham radikalisme. Nama portal tersebut, yakni aduanasn.id. Sebelas (11) kementerian/lembaga tersebut juga sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penanganan radikalisme di lingkungan ASN.
Kesebelas kementerian/lembaga yang terlibat, antara lain Kemenpan-RB, Kemenkominfo, Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BPIP, dan BKN. (pb-8)