Monitor ASN Berpaham Radikal, Kementerian PAN RB Luncurkan Aplikasi “ASN No Radikal”

Tjahjo mengakui Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama ini kerap menangani laporan terkait ASN yang berpaham radikalisme.

Dalam menangani pengaduan itu, Tjahjo memastikan Kementerian PAN RB dan BKN tidak bersikap asal-asalan, tetapi menelusuri hingga mendapatkan bukti-bukti kuat.

“Kami sepakat dengan Menteri Agama dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) kalau di ASN terpapar, ya, kami bina. Kami ‘nobjobkan’ dulu, lalu kami bina,” jelasnya. Akan tetapi, kata Tjahjo, jika sudah dilakukan upaya pembinaan secara maksimal dan ASN yang bersangkutan tidak bisa dibina maka terpaksa diberikan sanksi yang lebih tegas.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Radikalisme Menteri PAN RB Yoyon Tony Surya Putra menambahkan aplikasi tersebut merupakan komitmen mewujudkan ASN yang bersih dan kompeten untuk mencapai kualitas pelayanan publik.

“Untuk mewujudkan pembangunan ASN yang bersih dan kompeten, salah satu fundamennya adalah wajib setia taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah,” tegasnya.

BACA JUGA:
Korpri Diminta Wujudkan ASN Unggul Demi Kemajuan Indonesia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More