Monitor ASN Berpaham Radikal, Kementerian PAN RB Luncurkan Aplikasi “ASN No Radikal”
Aplikasi ini akan terkoneksi dengan pemerintah daerah, BNPT, Kemenag, BKN, KASN, Kominfo, BSSN, hingga BIN sehingga bisa lebih memudahkan dalam menangani ASN yang terpapar paham radikal.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme di ruang lingkup ASN bisa dimonitor sehingga pencegahan yang dilakukan akan bersifat maksimal.
Aplikasi tersebut, kata Tjahjo, berperan juga sebagai sarana berkoordinasi dan berkomunikasi antar pimpinan kementerian dan lembaga, serta kepala daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme.
Perkembangan dan penanganan pengaduan, kata mantan Mendagri ini, dapat dipantau langsung oleh para menteri dan kepala badan yang terkait dalam Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian dan Lembaga Dalam Penanganan Radikalisme di Lingkungan ASN.