MK Belum Putuskan Terkait Sistem Pemilu 2024, KPU Masih Terapkan Proporsional Terbuka
JAKARTA, Pojokbebas.com – Hingga saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengeluarkan keputusan terkait sistem pemilihan umum (Pemilu) 2024, khususnya terkait proporsional tertutup atauka terbuka.
Menanggapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggunakan sistem yang berlaku, yakni proporsional terbuka.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa KPU sembari menunggu putusan MK, pihaknya memberlakukan sistem yang lama yaitu proporsional terbuka. Baca juga: Inilah Wajah Mahkamah Konstitusi Menurut Riset SETARA Institute
“Sampai saat ini KPU memonitor apa yang terjadi di perkembangan media massa, tapi apakah sudah putus apa belum?
KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kami mengetahui itulah yang benar,” ujar Hasyim, Senin (29/5/2023).
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Terkait pernyataan Wamenkumham, Hasyim enggan memberikan komentar. Dia mempersilakan awak media mengkonfirmasi hal itu langsung kepada Denny Indrayana ataupun MK.