Minta Pajak Alat Kesehatan Tidak Masuk Kategori Pajak Barang Mewah, Bamsoet Bertemu IDI

Bamsoet & IDI
Bamsoet & IDI

 

“Sejak pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia memang sudah membebaskan pajak barang alat kesehatan. Namun hanya sebatas untuk penanganan Covid-19, belum keseluruhan barang alat kesehatan. Jika pajak untuk seluruh alat kesehatan minimal bisa diperlakukan seperti di Malaysia, tentu akan membawa angin segar bagi dunia kedokteran tanah air,” lanjut Bamsoet.

Pengurus IDI yang hadir antara lain Ketua Umum Daeng Faqih, Wasekjen Ferry Rahman, Wasekjen Dewan Pakar Adi Patria. Hadir pula Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Hananto Seno, serta Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska.

Ketua DPR RI ke-20 ini mengungkapkan, riset Patients Beyond Borders memperlihatkan warga Indonesia sangat gemar berobat ke luar negeri. Peningkatannya cukup tajam, dari 350 ribu warga yang berobat ke luar negeri di tahun 2006 menjadi 600 ribu di tahun 2015. Total pengeluaran per tahun yang dikeluarkan penduduk Indonesia untuk berobat ke luar negeri bisa mencapai USD 11,5 miliar, 80 persennya dihabiskan di Malaysia.

BACA JUGA:
Wapres Ma'ruf Bahas Kerja Sama saat Bertemu Premier Sarawak
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More