Merasa Difitnah oleh Opini Edi Hardum, Darus Layangkan Somasi
JAKARTA, Pojokbebas.com-Dominikus Darus melalui kuasa hukumnya Muhammad Achyar, melayangkan somasi kepada Edi Hardum. Opini Edi Hardum bertajuk “Advokat Jangan Jadi Hama Dalam Dunia Penegakan Hukum”, dalam kanal Pojok Gagas media portal Pojokbebas.com dinilai Achyar sebagai bentuk pencemaran nama baik, menghina, menista dan melakukan fitnah terhadap kliennya.
Achyar menegaskan opini tersebut pada mulanya disinyalir sebagai tanggapan atas opini kliennya di media yang sama dengan tajuk “Mahasiswa Lapori Nuel ke Bareskrim Polri Melalui Famara”. “Tapi setelah membaca dengan teliti, tidak ada kalimat yang menjelaskan opini tersebut dipublikasikan sebagai tanggapan atas opini Klien kami sebelumnya,” tulis Achyar dalam surat somasinya bernomor: 75/MAA-SOM/VII/2020, tanggal 20 Juli 2020.
Menurut Achyar, opini yang disampaikan Hardum, tidak secara substantif menanggapi dan membantah perihal apa yang menjadi substansi soal yang dijelaskan dalam opini kliennya terkait ketidakjelasan informasi laporan polisi yang diberitakan dan terjadi di Bareskrim Mabes Polri, tidak ada informasi lanjutan mengenai nasib laporan dimaksud.