Menyambut Perayaan Idul Adha, Gugus Tugas Covid-19 Siapkan Aturan Pemotongan Hewan Kurban
Menjelang 20 hari menuju Idul Adha, kata Lilik, pihaknya akan mengajak semua pihak, termasuk relawan untuk melakukan sosialisasi aturan tersebut. Pihaknya juga mengajak Forum Pemuda Betawi dan Penanggulangan Bencana Indonesia untuk bisa menjadi motornya.
“Tapi seluruhnya (aturan tersebut) akan kami sampaikan juga kepada semua pengurus masjid. Kemudian melalui semua provinsi di daerah-daerah yang dilakukan oleh Gugus Tugas di daerah masing-masing untuk menginformasikan hal tersebut,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Lilik mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kami akan menunggu dari MUI terkait sholat Idul Adha. Kalau boleh nanti mekanismenya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Kesejahteraan Hewan Kementerian Pertanian, Hasto Yulianto mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat edaran terkait prosedur pemotongan hewan pada saat Idul Adha. Surat edaran tersebut untuk mengantisipasi kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Kami membuat surat edaran, sejak kita beli hewan, di tempat pemotongan hewan, waktu distribusi daging kurban. Jadi semua sudah ada protokol kesehatannya,” ujarnya.
Artikel yang bagus, terimakasih sharingnya, silahkan kunjungi
website kami