Menteri PUPR Ungkap 2 Masalah Krusial Proyek IKN hingga Petinggi OIKN Mundur

“Masih perlu dipercepat adalah yang dari investasi tadi, semuanya karena status tanah yang belum jelas dan kerjasama yang belum jelas,” imbuhnya.

Basuki menjelaskan, ke depannya yang menjadi fokus utama pekerjaan sebagai Plt. OIKN adalah menyelesaikan masalah kepemilikan lahan, terutama bagi investor yang hendak menanamkan modalnya di IKN.

“Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu,” lanjutnya.

Sebab, dengan cara pembekuan transaksi pertanahan atau para investor hanya diberikan izin HGB di atas HPL milik Pemerintah, menimbulkan dampak keraguan bagi para pelaku usaha ketika menanamkan modalnya.

“Mengingat, komposisi pembiayaan pembangunan IKN ditargetkan menggunakan APBN 20%,” tukasnya.

Sedangkan sisanya 80% menggunakan pembiayaan di luar APBN, baik untuk skema investasi langsung dari badan usaha maupun skema KPBU atau Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Tinjau Progres Inpres Jalan Daerah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More