Menteri PPPA: Siapapun Bisa Jadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online

Menteri PPPA: Siapapun Bisa Jadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, Jakarta, Minggu (20/02). (Foto: Kominfo.go.id)

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin canggih serta masifnya penggunaan media sosial dapat menghadirkan bentuk baru kekerasan berbasis gender, salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online (KBGO).

“Semua orang bisa menjadi korban KBGO, termasuk perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya. Modus dan tipe KBGO pun beragam, mulai dari cyber grooming, pelecehan online, peretasan, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, pencemaran nama baik, dan lain sebagainya. Tidak hanya menangani kasusnya saja, kita juga harus mampu melakukan intervensi untuk mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban,” ujar Menteri PPPA, dari Jakarta Pusat, Minggu (20/02/2022).

Menteri PPPA menegaskan, sama seperti kasus kekerasan di luar ranah daring, KBGO juga menimbulkan berbagai dampak negatif. “Korban ataupun penyintas akan mengalami dampak yang berbeda satu dengan lainnya, seperti kerugian psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, hingga keterbatasan dalam berpartisipasi dalam ruang online maupun offline,” tutur Menteri PPPA.

BACA JUGA:
Menteri PPPA Dorong Kerja Sama Global Untuk Penguatan Ekonomi Perempuan di Ranah Online
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More