Menteri Johnny G. Plate: Indonesia Potensial Jadi Titik Penghubung Jaringan Telekomunikasi Dunia, Optimalkan Trafik dan Utilisasi Fiber Optik  

“Handphone saya tidak ada berhentinya ditelepon, gara-gara PeduliLindungi macet, misalnya. Dengan segala macam komentar di sosial media. Itu berarti masyarakat semuanya berharap layanan yang baik dan untuk memastikan layanan yang baik dalam satu jaringan,” jelasnya.

Menkominfo menyatakan upaya mengatasi tantangan tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu kelompok atau perusahaan tertentu. Menurutnya dalam satu jaringan fiber optik yang saling terhubung membutuhkan kerja bersama dalam memberikan layanan.

“Pertemuan hari ini yang saya ingin dengar dan saya mau membantu sebagai regulator, sekaligus mau membantu agar aspirasinya bisa disampaikan dengan baik sehingga tidak mengganggu rencana besar Presiden, semuanya ingin untuk melancarkan kepentingan nasional, aturan-aturan dibuat untuk melancarkan itu,” tegasnya.

Mengenai regulasi di Indonesia, saat ini sudah ada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More