MenPANRB Tjahjo: Saya Tegaskan ASN untuk Tidak Mudik
MenPANRB mengingatkan ASN yang tetap nekat melakukan mudik akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK. “Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,” tutup Tjahjo. (Pb-6)