MenPANRB Tjahjo: Saya Tegaskan ASN untuk Tidak Mudik

MenPANRB mengingatkan ASN yang tetap nekat melakukan mudik akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK. “Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,” tutup Tjahjo. (Pb-6)

BACA JUGA:
Wow! Kunjungan Paus Fransiskus akan Diliput 703 Media
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More