MenPANRB Terima Hasil Reviu LKjPP 2023 dari BPKP

Melalui SAKP, kinerja Instansi Pemerintah yang berorientasi institusional menjadi lebih terpadu dalam mencapai outcome bersama pembangunan nasional.

“Melalui SAKP pula, perencanaan termasuk penetapan kinerja kementerian/lembaga akan dilakukan dengan lebih komprehensif melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, BPKP, dan K/L sektor terkait dalam multilateral meeting,” ungkapnya.

Mantan Kepala LKPP itu juga menyebut kebijakan SAKP dapat membantu instansi pemerintah untuk lebih berkontribusi dan berkolaborasi dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional.

Hal tersebut akan mendorong penggunaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien dan berdampak bagi masyarakat.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menyampaikan bahwa reviu LKjPP adalah upaya menyelaraskan antara kinerja yang dicapai dengan anggaran yang dikeluarkan.

“Laporan ini merupakan tools yang penting bagi publik maupun instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja dan juga untuk mendorong kinerja dan akuntabilitas pemerintah di masa yang akan datang,” ungkap Ateh.

BACA JUGA:
KemenPANRB Studi Tiru Layanan Digital ke Osaka
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More