MenPANRB Ajak Daerah Integrasikan Layanan Publik ke Portal Nasional
Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
Lebih lanjut, Menteri Anas meminta agar kepala daerah untuk mendorong masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Dengan adanya identitas digital maka cukup dengan satu identitas seluruh data sudah terekam dan membuat masyarakat tidak perlu re-entry data pribadinya,” ujarnya.
“Dengan IKD nanti akan menjadi Single Sign On (SSO) untuk mengakses ke banyak layanan digital. Jadi mohon para Bupati/Walikota, PNS dan masyarakat untuk mengurus IKD,” bebernya.
“Sehingga dengan demikian kedepan orang tidak perlu lagi mengisi berulang-ulang,” sambungnya.