Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur Urusan Internal Partai Demokrat.

Sama juga dengan sikap Pemerintah  Pak Susilo  Bambang Yudhoyono pada tahun 2008 yang tidak melakukan pelarangan saat ada Partai Kebangkitan (PKB) versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, tulis Mahfud, itu  adalah urusan internal Partai Politik.

Bagi pemerintah sekarang ini, peristiwa di Deli Serdang merupakan masalah internal partai Demokrat. Bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum.

Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani suduh keamanannya, bukan legalitas partai. (pb-5)

BACA JUGA:
Buka Rakernas KemenATR, AHY Tekankan 7 Program Prioritas
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More