
Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur Urusan Internal Partai Demokrat.
Sama juga dengan sikap Pemerintah Pak Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2008 yang tidak melakukan pelarangan saat ada Partai Kebangkitan (PKB) versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, tulis Mahfud, itu adalah urusan internal Partai Politik.
Bagi pemerintah sekarang ini, peristiwa di Deli Serdang merupakan masalah internal partai Demokrat. Bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum.
Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani suduh keamanannya, bukan legalitas partai. (pb-5)