Menko Polhukam Kembali Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

Menko Polhukam Kembali Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu. Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu. Mahfud mengatakan, pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemulu) 2024 dengan bersungguh-sungguh. Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi, lima tahun sekali.

“Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” ucap Mahfud dalam acara Cangkrukan Menkopolhukam bertajuk “Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju” di kanal YouTube Kemenkopolhukam, Selasa (28/2/2023). Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Mengatakan Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur Urusan Internal Partai Demokrat.

Mahfud menyampaikan kepastian pemilu seebagai tanggapan atas dinamika politik akhir-akhir ini. Isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup.

BACA JUGA:
PDIP: Hak Angket Merupakan Praktek Konstitusional
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More