Menkes Terawan: Penanganan Covid-19 di Indonesia Sesuai Rekomendasi WHO
Terawan menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi tindak lanjut penanganan Covid-19 sesuai dengan IAR. Beberapa hal tersebut di antaranya memperluas jejaring laboratorium, menambah rumah sakit rujukan Covid-19, serta perekrutan tracer atau petugas lapangan pelacak kontak kasus Covid-19.
Dalam merespons Covid-19, Terawan memastikan Indonesia menggunakan rekomendasi dari IAR. “IAR merupakan alat untuk mereview respons secara sistematis mengidentifikasi jarak dan celah. Jadi kami dapat membuktikan penanganan kami di masa mendatang,” katanya.
Diakuinya, dalam pelaksanaan rekomendasi IAR di Indonesia juga mengalami tantangan. Salah satunya adalah pembatasan sosial. “Kami harus melakukan konferensi melalui video. Sehingga ada tantangan dalam proses. Ada banyak hal yang harus dipadukan dengan penggunaan survei lapangan serta persepsi oleh semua peserta yang hadir pada saat review. Dengan cara ini kami dapat memperoleh masukan yang lebih mendalam dan komprehensif dari peserta,” aku Terawan.
Pada kesempatan tersebut Terawan menjelaskan, penanganan Covid-19 harus dilakukan dengan multi sektor. “Penanganan Covid-19 di Indonesia langsung di bawah Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pengendalian Ekonomi Nasional representatif Kementerian Kesehatan dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.