
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Komisi V DPR RI Soroti Kesiapan Prokes Covid-19
“Perlu diingat, yang perlu dilakukan sekarang tidak hanya soal faktor keselamatan, tidak hanya soal pelayanan, tetapi juga bagaimana penerapan protokol kesehatan itu betul-betul bisa dilakukan secara konsisten, kata Arwani di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jateng, Jumat (4/12/2020).
Wakil Ketua Komisi V itu menambahkan kami ingatkan itu kepada penanggungjawab transportasi publik baik di laut di darat maupun di udara, kita minta penerapan protokol kesehatan harus sama.
Pada kesempatan itu ia menegaskan meski pemerintah memutuskan untuk memotong cuti bersama pada tanggal 28, 29, 30 Desember mendatang, pemerintah tetap perlu mengantisipasi adanya lonjakan pergerakan masyarakat yang hendak berlibur. Pemerintah perlu juga memperhatikan fasilitas sarana publik. Terlebih kasus positif Covid-19 di Indonesia sempat menyentuh angka 8.300 kasus hanya dalam waktu satu hari.
Politisi dari fraksi PPP itu menambahkan penerapan prokes secara ketat tidak hanya dilakukan di sektor transportasi tetapi juga tempat ibadah, rest area, hingga tempat wisata, harus jadi perhatian pemerintah. (pb-5)