
Menjadi Guru di Indonesia “Hidup Diantara Cinta dan Diskriminasi” Kebijakan Pemerintah (Sebagai Refleksi Hari Guru)
Oleh Yakobus Gunardi Waret, Staf Pengajar di SMAS St. Gregorius Reo
Guru-guru di Indonesia mengharapkan pemerintah tidak membeda-bedakan guru negeri dan guru swasta statusnya negara ini. Dua-duanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama yaitu mengabdi untuk negara dan punya misi yang sama mencerdaskan anak-anak bangsa. Dalam hal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pemerintah seharusnya membuka kesempatan bagi seluruh guru yang mengajar di negara ini baik yang mengajar di sekolah negeri maupun yang ada di sekolah swasta untuk ikut mendaftar seleksi PPPK.
Pertanyaannya “Sampai kapan diskriminasi terhadap guru swasta ada dinegara ini?” ketika terus berlanjut maka guru-guru yang mengajar disekolah swasta menilai pemerintah tidak menganggap keberadaan mereka di negara ini. Lantas pemerintah tidak merasa keberadaan dari sekolah swasta sangat membantu pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Dampak dari diskriminasi ini akan merusak fondasi pendidikan nasional, karena guru adalah pilar utama.
Peran DPR Dalam Menyelesaikan Persoalan Diskriminasi Guru Di Indonesia
